Selama kita hidup tentunya akan selalu ada saja kejadian yang tidak diduga seperti keperluan biaya untuk berobat rumah sakit, keperluan biaya sekolah anak dan masih banyak lagi yang lainnya. Masih beruntung jika anda masih punya tabungan atau dana cadangan yang masih bisa mengcover semua hal tersebut. Namun jika tidak punya tentunya anda harus memutar otak agar semua bisa terpenuhi.
Dan sebagai salah solusi termudah yang bisa anda lakukan saat ini adalah dengan mengajukan pinjaman bpkb motor yang memiliki proses pencairan yang cepat. Namun bagi anda yang belum ada gambaran sama sekali mengenai dunia pinjam meminjam uang ini, maka sebagai bahan rekomendasi anda bisa memilih lembaga keuangan terbaik saat ini di Indonesia, yakni apalagi kalau bukan BFI Finance.
Kenapa harus memilih BFI Finance? Berikut alasannya, BFI Finance bisa memfasilitasi pinjaman bpkb motor dengan proses yang cepat dan mudah, BFI Finance ini juga menawarkan pinjaman uang dengan plafon cukup tinggi, cuma dengan mengagunkan dokumen-dokumen pribadi anda seperti misalnya BPKB motor atau mobil dan juga bisa mengagunkan surat rumah.
Suku bunga yang ditawarkan dari BFI Finance ini bersifat flat di tiap bulannya, sehingga dengan demikian tidak terlalu membebani nasabahnya dalam membayar jumlah angsuran yang besar bunganya. BFI Finance ini menyedikan tenor pinjaman yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan nasabahnya dalam membayar angsuran perbulannya. Dengan begitu anda bisa menyesuaikan jumlah angsuran perbulannya, dengan kesanggupan anda.
Besaran plafon yang diberikan oleh lembaga keuangan ini sangat tinggi. Semakin tinggi harga pasar kendaraan anda saat ini, maka sudah pasti nilai pinjaman yang akan anda terima juga akan ikut tinggi juga. Untuk itu kalau anda mau pinjaman anda mau tinggi, usahakan barang agunan anda memiliki umur kendaraan keluaran terbaru.
Persyaratan yang harus anda lengkapi dalam mengajukan pinjaman bpkb motor di BFI Finance cukup mudah dan tidak ribet. Cukup dengan melampirkan dokumen-dokumen penting biasanya seperti foto copy ktp, foto copy kartu keluarga, foto copy bpkb dan lain sebagainya.