Potongan 60% Dengan Top Up Dana Dari Jenius

Potongan 60% atau maksimal Rp. 30.000 dapat kamu nikmati jika kamu melakukan top up Dana di Jenius. Promo ini berlaku setiap hari Jum’at sampai dengan Minggu. Tentu saja potongan ini tidak serta merta didapatkan, berikut mekanisme untuk mendapatkan potongan 60% dengan top up dana dari Jenius:

top up dana dari Jenius
top up dana dari Jenius
  1.  Promo potongan 60% atau maksimal Rp. 30.000 ini berlaku pada setiap hari Jum’at, Sabtu dan Minggu hingga tanggal 26 April 2020
  2. Nikmati potongan 60% untuk transaksi pembayaran memakai Kartu Debit Jenius yang sudah terdaftar pada aplikasi DANA
  3. Promo potongan 60% hanya berlaku bagi pengguna yang telah melakukan penyimpanan kartu serta menggunakan kartu tersebut sebagai alat pembayaran melalui aplikasi DANA
  4. Promo potongan 60% dengan top up dana dari Jenius ini berlaku untuk semua merchant offline dan online DANA
  5. Promo ini berlaku untuk 1 kali transaksi untuk tiap Kartu Debit Jenius per akun DANA serta per merchant pada tiap minggunya. Promo ini pada tiap minggunya memiliki kuota terbatas
  6. Promo potongan 60% hanya berlaku untuk pengguna yang memiliki rekening Jenius yang sudah melakukan penyimpanan Kartu Debit Jenius pada fitur Simpan Kartu di aplikasi DANA

Syarat dan ketentuan mendapatkan potongan 60% ketika top up dana dari Jenius yaitu:

  1. Untuk mendapatkan promo potongan 60% ini, nasabah harus mendaftarakan Kartu Debit Jeniusnya terlebih dahulu pada fitur Simpan Kartu di aplikasi DANA. Tentu saja KArtu Debit Jenius disini adalah x-Card, m-Card dan e-Card.
  2. Promo potongan 60% hanya berlaku bagi seluruh nasabah Bank Jenius yang memiliki rekening aktif. Tentu saja termasuk seluruh staf Bank BTPN.
  3. Promo potongan 60% hanya berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada website DANA
  4. Bank Jenius berhak meninjau ulang syarat dan ketentuan yang berlaku terkait program Kartu Debit Jenius.
  5. Nasabah yang mengikuti program ini tidak dipungut biaya apa pun. Serta seluruh keputusan yang ditetapkan oleh BTPN tidak dapat diganggu gugat!