Cara Mengurus Visa untuk China

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus visa China:

Langkah 1: Pilih Jenis Visa

Terdapat berbagai jenis visa China, seperti visa turis (L), visa bisnis (M), visa pelajar (X), visa kerja (Z), dan lain sebagainya. Pilihlah jenis visa yang sesuai dengan tujuan Anda mengunjungi China.

Langkah 2: Siapkan Persyaratan

Persyaratan visa China dapat berbeda-beda tergantung jenis visa yang Anda pilih. Namun, secara umum, Anda akan memerlukan:

  • Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Fotokopi paspor
  • Formulir aplikasi visa yang sudah diisi lengkap
  • Pas foto terbaru (ukuran 33mm x 48mm)
  • Bukti tiket pesawat pulang pergi
  • Bukti pemesanan hotel
  • Bukti keuangan (slip gaji, rekening koran)
  • Surat undangan dari perusahaan atau institusi di China (jika ada)

Langkah 3: Ajukan Permohonan Visa

Anda dapat mengajukan permohonan visa China melalui beberapa cara:

Kedutaan Besar China di Jakarta

Konsulat Jenderal China di Medan, Surabaya, dan Denpasar

Visa Application Service Center (VFS Global)

Langkah 4: Bayar Biaya Visa

Biaya visa China bervariasi tergantung jenis visa dan durasi tinggal. Anda dapat membayar biaya visa secara tunai atau melalui kartu kredit.

Langkah 5: Tunggu Hasil Permohonan

Proses visa China biasanya memakan waktu 4-5 hari kerja. Anda dapat melacak status permohonan visa secara online.

Tips:

  • Sebaiknya Anda mengajukan permohonan visa minimal 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda.
  • Pastikan semua dokumen yang Anda siapkan lengkap dan sah.
  • Isi formulir aplikasi visa dengan benar dan lengkap.

Jika Anda memiliki pertanyaan, Anda dapat menghubungi Kedutaan Besar China atau VFS Global.