Tampil cantik dan menawan adalah dambaan semua wanita dimanapun. Dengan wajah terlihat putih, bebas kusam dan bebas kerut adalah impian yang pada kenyataannya tidak semua orang memiliki. Alhasil, berbagai cara pun dilakukan seperti menggunakan aneka produk yang belum tahu kandungan yang terdapat didalamnya.
Akibatnya, tidak sedikit kita mendengar berita tentang kerusakan wajah akibat salah menggunakan produk kecantikan. Untungnya, masih banyak juga produk kosmetik halal yang beredar dipasaran sehingga menjadi pilihan bagi kaum wanita khususnya muslimah di Indonesia.
Ya, berbicara soal halal memang sangat memberi manfaat bagi si pemakai itu sendiri. Label halal itu sendiri menunjukkan bahwa bahan yang digunakan benar benar aman baik dari proses produksi hingga bahan yang digunakan seperti hewan yang dilarang. Penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya justru membahayakan jika dipakai dalam jangka waktu lama. Lebih parahnya lagi akan muncul kanker kulit.
Untuk itu, sangat diperlukan ketelitian dalam memilih produk kecantikan apakah kosmetik halal atau tidak. Hal ini cukup mudah seperti melihat kandungan yang ada pada kemasan atau label halal. Atau, bisa juga dengan melihat situs resmi dari brand tersebut apakah sudah memiliki izin dari MUI atau tidak.
Biasanya, produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya tidak memiliki situs resmi yang menunjukkan kandungan yang ada pada kosmetik tersebut. Selain itu, produk kecantikan yang sudah mengantongi ijin halal dari lembaga MUI biasanya mengandung bahan yang aman untuk kulit. Jika pun terjadi reaksi pada kulit biasanya lebih didasarkan pada penggunaan pertama.
Namun setelahnya justru memberikan efek yang maksimal seperti kulit terlihat cerah dan bebas kusam. Dan umumnya, hasil yang ditawarkan oleh produk atau kosmetik halal ini tidak serta merta muncul dalam waktu singkat.
Ada proses alami yang memang harus terjadi seperti pengelupasan dan merangsang sel kulit wajah untuk melakukan reproduksi sendiri. Kondisi ini akan berbeda jauh dengan produk kecantikan yang tidak mengantongi ijin halal seperti hasil yang terbilang instan. Hal yang cukup membahayakan jika digunakan dalam jangka waktu lama pastinya.